SEJARAH LAGU
KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
Lagu
kebangsaan Indonesia raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Pada tahun
1924 Wage Rudolph Supratman menulis lagu Indonesia raya atas anjuran H. Agus
Salim. Pada tanggal 28 Oktober 1928 malam hari, di gedung Indonesiche Club Jl.
Kramat Raya 106 Batavia ( sekarang Jakarta) dilangsungkan acara kongres pemuda
II. Pada saat penutupan kongres pemuda II itu, Wage Rudolph Soepratman
memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental didepan peserta kongres
Ketika W. R.
Supratman memperkenalkan lagunya kepada umum tahun 1928, dibawah judul lagu
Indonesia raya supratman menuliskan “Lagu Kebangsaan”. Teks lagu Indonesia raya
ini pertama kali dipublikasikan melalui surat kabar Tionghoa berbahasa Melayu
sin po, pada edisi bulan November 1928 (versi lain pada edisi 27 Oktober 1928)
Pada saat
lagu itu pertama kali diperdengarkan mendapat sambutan yang hangat dari para
peserta kongres. Semua yang hadir dibuat terpukau. Sejak saat itu setiap
pertemuan pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan lagu Indonesia raya
Lagu ini di
zaman kolonial Belanda dilarang dinyanyikan umum karena dianggap mengganggu
ketertiban dan keamanan. Lagu ini hanya boleh dinyanyikan didalam ruangan
tertutup. Demi alasan keamanan karena banyaknya penjajah di Indonesia Supratman
sering menyamarkan liriknya. Sedangkan menurut versi lain pemerintahan colonial
Belandalah yang meminta agar lirik itu dirubah
Pada zaman
pemerintahan Jepang, lagu Indonesia raya dilarang keras untuk dikumandangkan,
padahal sebelumnya Jepang pernah menyiarkan lagu ini lewat Radio Jepang untuk
mengambil hati rakyat Indonesia
Pelarangan
itu tidak lama berlangsung, setelah kedudukan Jepang goyah, Jepang membentuk
panitia Lagu Kebangsaan pada tahun 1944. Naskah asli Supratman tahun 1928,
kemudian diubah beberapa kata. Namun, perubahan cukup besar terjadi pada
refrain lagu tahun 1928 yang berbunyi: indones’, indones’ moelia, moelia
tanahkoe, negrikoe jang koetjinta indones’, indones’ moelia moelia, hidoeplah
Indonesia raja, pada tahun 1944 menjadi: Indonesia raya, merdeka, merdeka,
tanahku negriku yang kucinta, Indonesia raya, merdeka, merdeka, hiduplah
Indonesia raya
Setelah
Jepang angkat kaki dari Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu Indonesia
raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan. Namun sampai Agustus 1948 belum ada
keseragaman, hingga dibentuklah panitia Indonesia raya pada 16 November 1948
yang diketuai oleh bung Karno dengan anggota diantaranya Koesbini dan C.
Simandjuntak. Baru pada 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah No. 44/1958
tentang lagu Indinesia raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib,
sampai keragaman nada, irama,, kata dan gubahan lagu. Dan UU No. 24 tahun 2009
Tentang Bendera,, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia
Raya pada Bab V
PERKEMBANGAN
LAGU INDONESIA RAYA
Dalam
perkembangannya lagu Indonesia raya secara musical telah diaransemen oleh Jos
Cleber berkebangsaan Belanda, setelah menerima permintaan dari kepala studi RRI
Jakarta Jusuf Ronodipuro pada tahun 1950, penyempurnaannya dilakukan setelah
Jos menerima masukan dari Presiden Soekarno. Rekaman asli dari Jos Cleber dari
Orkes Comopolitan Jakarta, kemudian dimainkan dan direkam kembali secara
digital di Australia tahun 1997 oleh Victoria Philharmonic di bawah pengarahan
Adi MS
Panjangnya
perjalanan sejarah lagu Indonesia raya dalam mempertahankan kehormatan bangsa
dan negara Indonesia seyogyanya dalam hal ini Gerakan Pramuka mempunyai tugas
untuk menjadikan setiap pramuka Indonesia sanggup dan berani mempertahankan dan
mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia raya
Tidak hanya
itu, setiap pramuka Indonesia hendaknya mampu mengerti dan menghayati sejarah
dan arti lagu Indonesia raya serta mampu menyanyikannya dengan baik dan benar
Komentar
Posting Komentar